0%
logo header
Selasa, 12 Desember 2023 19:42

Utang Makan Pemkab Sinjai Menumpuk, Totalnya Capai Ratusan Juta

Kantor Bupati Sinjai. (ist)
Kantor Bupati Sinjai. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Utang kue Pemerintah Kabupaten Sinjai baru-baru ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Sinjai. Pemilik toko Awri Cake bernama Kamrianti Ramli
menagih utang sebesar jutaan rupiah yang tak kunjung dibayar selama lima bulan lamanya.

Utang tersebut terhitung sejak bulan Mei hingga September 2023 dengan jumlah Rp6.795.000. Namun tak berselang lama, salah satu orang baik yang tidak ingin disebutkan namanya membayar lunas utang senilai jutaan rupiah itu.

Selain kue, ternyata Pemkab Sinjai juga memiliki utang makan minum di tiga warung makan ternama di Sinjai sejak 7 bulan terakhir. Utang itu terhitung bulan Mei sampai Desember 2023.

Baca Juga : Sekwan DPRD Sinjai Hadiri RPJPD 2025-2045

“Iya benar, Pemkab Sinjai juga memiliki utang makan minum ditiga tempat warung makan diantaranya warung Nikmat, Arista dan Lestari,” ujar Kepala Bagian Umum Setdakab Sinjai, Hj. Hamda Ismail saat dikonfirmasi republiknews.co.id, Selasa (12/12/2023).

Ia mengungkapkan, utang makan minum itu masing-masing tercatat di Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk saat ini utang makan minum belum bisa dikalkulasikan karena sementara diaudit oleh Inspektorat dan mencocokkan kwitansi masing-masing warung. Namun, taksirannya sekitar ratusan juta rupiah,” bebernya.

Baca Juga : Di Peresmian Alun-alun Pemda Sinjai Salurkan Bansos Senilai Rp 482 Juta

Selain utang kue dan makan minum di sejumlah warung, Hj. Hamda juga mengakui memiliki utang sirup Markisa ke salah satu pengusaha di Sinjai.

“Iye, ada utang sirup Markisa sebesar Rp 1 juta yang disajikan setiap ada tamu di Rumah Jabatan Bupati. Yang pastinya, utang kue, makan minum dan markisa include dengan nilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Namun, khusus untuk utang kue di toko
Awri Cake yang dibayar oleh salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya atau orang baik tetap akan dibayarkan Pemkab Sinjai sesuai perjanjian sebelumnya.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kendala Penindakan Tilang Elektronik di Sinjai

“Utang kue jutaan rupiah tetap akan kami bayarkan,” singkatnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil menyampaikan untuk utang pemkab Sinjai tetap akan dibayarkan.

“Setelah audit inspektorat dan pemeriksaan untuk dicocokkan nota utang antara Pemkab dan penyedia barang maka akan segera kita serahkan ke BPKAD untuk segera dilakukan pembayaran,” pungkasnya.

Baca Juga : Awas Kamera Polisi, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Sinjai

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646