REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai telah diumumkan. Sebanyak 2.204 pelamar dinyatakan lulus berkas.
Pengumuman ini disampaikan setelah tahap hasil sanggah para pelamar CASN PPPK yang berlangsung mulai 22 hingga 28 Oktober 2023 itu berakhir.
“Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas sebanyak 2. 204 orang dan selanjutnya akan mengikuti ke tahap Seleksi Kompetensi” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparat (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga : Utang Makan Pemkab Sinjai Menumpuk, Totalnya Capai Ratusan Juta
Menurutnya, ribuan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu terdiri dari, Formasi Guru sebanyak 179 pelamar, Tenaga Kesehatan 1.163 pelamar dan Tenaga Teknis 862 pelamar.
Hanya saja, pasca tahapan masa sanggah pihaknya mencatat ada ratusan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Penyebabnya, unggahan tidak sesuai dengan dipersyaratkan.
“Kami mencatat 235 pelamar tidak lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah sebab berkas yang di upload atau diunggah tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam pengumuman,” beber mantan Sekwan DPRD Sinjai itu.
Baca Juga : Cek Jumlah Pelamar CASN Sinjai 2023
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023. Tetapi, masing-masing instansi pemerintah masih menunggu jadwal selanjutnya.
Lukman berharap bagi pelamar yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi yang disertai dengan doa. Sehingga, mampu menghasilkan ASN yang unggul dan berakhlak.
“Selain itu, peserta dihimbau agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian yang menjanjikan kelulusan. Sebab, kelulusan peserta merupakan hasil dan kerja keras dari peserta itu sendiri,” pungkasnya.
Baca Juga : Jadwal Penerimaan CASN 2023 Diundur, Ini kata Kepala BKPSDMA Sinjai
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sinjai membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
sebanyak 581 formasi dengan rincian tenaga guru 140 formasi, tenaga kesehatan 347 formasi dan tenaga teknis 94 formasi.
Penulis: Asrianto