REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang akan memberikan sanksi hingga mengevaluasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang menambah libur lebaran IdulFitri.
Hal ini sebagai bentuk penegasan kepada ASN agar tetap disiplin. Apalagi, masyarakat terus menuntut agar pelayanan pemerintah kembali normal bahkan lebih baik setelah libur panjang.
Olehnya ia mengimbau kepada ASN Pemkab Gowa agar tidak menambah libur terlebih tanpa keterangan yang jelas.
Baca Juga : Prof Hasnawi Haris Terpilih Sebagai Anggota Formatur PB IPSI Periode 2026-2030
“Kami melihat kehadiran ASN memuaskan, namun terpenting tidak adalagi alasan untuk libur, karena libur, cuti dan sejenisnya telah dilakukan. Kami akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang tanpa keterangan. Kami akan melihat mana yang berkinerja kurang untuk dievaluasi,” jelasnya, usai memimpin Apel Besar dan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Gowa, di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (30/03/2026).
Menurutnya, apel besar ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat dan komitmen yang sama. Sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
Ia menyampaikan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab ASN yang harus diwujudkan melalui profesionalisme, integritas, dan etika dalam bekerja.
Baca Juga : 66 Tahun Kota Parepare, Husniah Talenrang: Semoga Jadi Daerah Berdaya Saing dan Maju
“Tantangan ke depan semakin besar. Kami minta seluruh ASN bisa terus disiplin, peningkatan kualitas kerja yang berorientasi hasil, menjaga kekompakan dan kolaborasi antar perangkat daerah karena kita harus hadir sebagai ASN yang profesional, responsif, dan berintegritas,” tegas Husniah.
Sementara, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Taslim menyebut akan segera melakukan pengecekan kehadiran ASN dan akan mengacu pada UU ASN terkait kedisiplinan pegawai ditambah evaluasi langsung oleh pimpinan.
“Setelah kita cek, dari 1.280 jumlah ASN, terdapat 1.152 yang hadir atau sekitar 90 persen, dimana yang tidak hadir 128 orang dengan keterangan sakit, izin, cuti maupun tugas luar,” jelasnya.
