0%
logo header
Rabu, 16 Desember 2020 15:42

Cegah Covid-19, Kantor Samsat Sinjai Tutup Sehari

Cegah Covid-19, Kantor Samsat Sinjai Tutup Sehari

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Setelah mendapat surat edaran Sekretariat Propinsi Sulawesi Selatan, Layanan Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Sinjai jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, ditutup selama tiga hari yautu terhitung mulai tanggal 16 hingga 18 desember 2020.

Penutupan tersebut berdasarkan surat Sekretariat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sekretariat Daerah nomor. 443.2/9003/B.umum perihal pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 dan Bapenda Propinsi Sulawesi Selatan no. 440/3178 Bapenda tentang himbauan.

Dalam isi edaran tersebut tertulis bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.

1. Memerintahkan seluruh pegawai pada instansi untuk melakukan work From Home selama tiga hari terhitumg tanggal 16-18 desember 2020.

2. Mewajibkan para pegawai untuk dalam lingkup untuk melakukan tes swab berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan.

3. Melakukan sterilisasi kantor berkoordinasi dengan BPBD Propinsi Sulawesi Selatan

Namun karena ada perubahan berdasarkan surat edaran SEKDA SULSEL Nomor 443.2/9048/B.umum tanggal 16 Desember 2020 pelayanan pada kantor UPT Pendapatan Daerah se Sulawesi Selatan tetap berjalan seperti biasa.


Kanit Regident Samsat Sinjai, Ipda Aliadi saat dikonformasi mengatakan untuk hari ini layanan Kantor samsat sinjai tertutup berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah Propinsi sulawesi selatan selama tiga hari namun karena ada perubahan tertanggal 16 desember 2020 layanan kembali akan kita buka mulai besok.

“Yang tadinya kita tutup selama tiga hari, namun ada perubahan surat edaran Sekda Sulsel nomor 443.2/9048/B.umum tertanggal hari ini, jadi mulai besok (Kamis 17 Desember) kita buka seperti biasa,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646