0%
logo header
Selasa, 09 Juni 2026 22:10

Dalami Isu Pengunduran Diri Kepala Sekolah, Komisi E DPRD Sulsel Bakal Panggil Kadisdik

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. (Foto: Humas DPRD Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti isu dugaan pemaksaan pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Menurut Andi Tenri Indah, jika benar ada pihak yang memaksa kepala sekolah untuk mengundurkan diri, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diinvestigasi secara menyeluruh.

“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya,” ujar Andi Tenri Indah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga : Kuasa Hukum Tegaskan Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah

Ia juga mempertanyakan adanya pengunduran diri yang terjadi secara bersamaan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya tekanan tertentu dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Sulsel akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk membahas persoalan pengunduran diri kepala SMA dan SMK tersebut.

“Kami akan rapat internal Komisi E terkait mundurnya sejumlah kepala SMA dan SMK,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga : Bawa Tujuh Sapta Mulia, Kota Makassar Pamer Inovasi Unggulan di APEKSI 2026

Selanjutnya, pada Kamis (11/6/2026) mendatang, Komisi E DPRD Sulsel berencana mengundang Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dalam rapat dengar pendapat guna meminta penjelasan secara rinci terkait isu yang berkembang.

“Kamis rencananya kita undang Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” kata Andi Tenri Indah.

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, DPRD Sulsel tidak akan tinggal diam dan akan mengawal proses penyelesaiannya secara serius dan transparan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646