REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Menjamurnya pengguna sepeda listrik di kawasan Kota Sampit mendapat sorotan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Pasalnya, pengguna sepeda listrik tersebut banyak anak di bawah umur. Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kotim, M Abadi menginkan agar pengguna sepeda listrik dibatasi usianya.
“Anak-anak yang menggunakan sepeda listrik hendaknya dalam pengawasan orangtua, karena kecepatannya juga tinggi,” kata M Abadi, Senin (13/03/2023).
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Abadi menyebut, sepeda listrik sama saja dengan sepeda motor, padahal anak-anak belum seharusnya menggunakan sepeda motor.
Meski menggunakan sepeda listrik membuat anak lebih cepat sampai ke sekolah, namun resiko yang diakibatkan terlalu berbahaya.
Sebab itu ia mengimbau agar anak hanya menggunakan sepeda manual atau diantar oleh orang dewasa saat ke sekolah.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
“Mungkin sepeda listrik bisa digunakan anak-anak ketika bermain di sekitar lingkungan rumah atau komplek saja, kalau di jalan umum berbahaya. Kecuali yang memang sudah dewasa boleh-boleh saja di jalan umum,” pungkasnya.
