REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR–
Komisi Komisi E DPRD Provinsi Sulsel
Arum Spink meminta agar sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Telkom sebagai penyedia aplikasi.
Hampir setiap momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) muncul protes sejumlah kalangan terutama orang tua siswa di karenakan adanya pembatasan kouta siswa-siswi hingga situs web PPDB yang tidak bisa di akses oleh sejumlah calon siswa yang ingin mendaftar di sekolah.
“Kita merespon sejumlah aduan yang bermasalah kita undang semua terutama Pemeritah Provinsi Sulsel dan Telkom selaku penyedia aplikasi kita ingin semua dievaluasi sistem PPDB yan bermasalah,” ungkapnya saat di konfirmasi melalui telepon seluler pada Jum’at (10/7/2020).
Yang jauh lebih penting kata Pipink, ia tidak menginginkan melihat masih ada siswa-siswa yang tidak sekolah karena sistem PPDB yang bermasalah.
“Kita harap pekan depan ada kabar, pekan depan akan evaluasi lagi Sistem PPDB ini, karena anak semua punya hak untuk
bersekolah,”ungkapnya. (thamzil)
