0%
logo header
Jumat, 04 September 2026 13:55

DFL OJK: Upaya Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Bagi Kelompok Muda

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut ambil bagian dalam mendorong penguatan ekosistem ekonomi digital melalui pelaksanaan Digital Financial Literacy (DFL) di berbagai wilayah.

Salah satunya, di Politeknik Negeri Batam yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di wilayah tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengungkapkan, pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital agar mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.

Baca Juga : Konsolidasi Jalan Terus, Mardiono Tegaskan PPP Tak Risau Wacana Parliamentary Threshold

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Ia menjelaskan, perkembangan keuangan digital juga menghadirkan risiko, antara lain fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, dan faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).

“Karena itu, masyarakat perlu mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman mengenai mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan semata-mata mengikuti tren,” tegasnya.

Baca Juga : Tak Gentar, PPP Sulsel Nilai Isu Parliamentary Threshold 5 Persen Baru Sekadar Cek Ombak

Ia menyebutkan, hingga Juli 2026, terdapat 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.

“Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun,” jelasnya.

OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi. OJK menekankan pentingnya masyarakat menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga : Aktif Kawal Kebijakan, Kadir Halid Masuk 10 Besar Legislator Golkar Tervokal se-Indonesia

DFL juga menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin” dengan narasumber Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Daerah

Rangkaian Forum Sinergi mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching yang mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK.

Forum tersebut membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan. Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan dan mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.

Baca Juga : Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Penguatan ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan serta peningkatan kapasitas masyarakat dan generasi muda agar mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang kompeten, dan pencipta nilai dalam ekosistem digital.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, dan inovasi keuangan. Upaya tersebut diharapkan memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646