0%
logo header
Sabtu, 21 Februari 2026 17:07

Di Reses Edward Horas, Warga Baji Mappakasunggu Keluhkan Soal Sistem Zonasi Sekolah

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Jalan Baji Ampe, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Jalan Baji Ampe, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Penerapan sistem zonasi sekolah menjadi hal yang banyak dikeluhkan saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar kegiatan reses di Jalan Baji Ampe, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026). Ini merupakan rangkaian reses Edward Horas untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin para legislator untuk menyerap aspirasi konstituennya. Kedatangan legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu pun disambut dengan hangat warga setempat.

Warga Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pun tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mereka berdialog langsung dengan Edward Horas demi mencari solusi terhadap permasalahan bersama.

Baca Juga : OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana

Momentum tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan keluhannya terkait penerapan sistem zonasi sekolah. Sistem jalur penerimaan siswa baru itu dianggap masih sangat memberatkan bagi warga.

“Masalah yang dihadapi adalah karena minimnya jumlah unit sekolah yang ada. Sehingga jika harus menggunakan sistem zonasi maka warga harus berebut mendaftarkan anaknya agar mendapatkan kuota untuk masuk,” kata Edward Horas.

Sekadar diketahui, dalam sistem zonasi sekolah, suatu wilayah atau daerah dibagi menjadi zona-zona berdasarkan kriteria tertentu, seperti jarak tempuh antara rumah siswa dan sekolah, kapasitas sekolah, atau batas geografis tertentu. Setiap zona akan ditetapkan untuk satu atau beberapa sekolah yang berada di dekatnya.

Baca Juga : PLN UPP Sulsel Berbagi Santunan bagi Anak Panti di Momen Ramadan

Menurut warga setempat, penerimaan siswa tingkat SMA dengan sistem zonasi tidak maksimal. Bahkan masih ada anak yang berdomisili di dekat lokasi sekolah namun dinyatakan tidak lulus.

Untuk itu, warga pun meminta penambahan unit sekolah, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA). Mengingat terbatasnya jumlah sekolah yang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang harus ditampung.

Edward Horas yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itupun menegaskan bahwa dirinya akan menjembatani masyarakat dengan pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut.

Baca Juga : Pimpin Konsolidasi Kader di Takalar, Syaharuddin Alrif Targetkan NasDem Tambah Kursi di Dapil Sulsel I

Dirinya berkomitmen bahwa kehadirannya selaku penyambung lidah masyarakat harus dapat dirasakan oleh seluruh konstituennya.

“Semua aspirasi yang saya dapatkan akan diteruskan ke pihak terkait. Semoga segera ditemukan solusi untuk kepentingan bersama,” demikian Edward Horas. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646