0%
logo header
Jumat, 21 Februari 2020 21:40

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kendari Terancam Hukuman Mati

Konfrensi Pers terduga pengedar sabu 1.008 gram oleh BNNP Sultra, Jumat (21/02/2020).
Konfrensi Pers terduga pengedar sabu 1.008 gram oleh BNNP Sultra, Jumat (21/02/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, dengan berat 1.008 gram, pada Selasa (18/02/2020) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Imron Korry, pada Konferensi pers, Jumat (21/02/2020).

Brigjen Pol Imron Korry menyampaikan bahwa terduga tersebut ialah warga Kota Kendari, Kecamatan Mandonga berinisial IE, dan H warga Sulawesi Selatan, membawa narkotika dari Sulawesi Selatan menuju Kendari berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

“Informasi awal berasal dari masyarakat bahwa ada orang yang akan membawa narkotika dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menuju Kendari,” ucapnya.

Lanjut, Jendral Polisi Satu Bintang itu juga menyampaikan bahwa modus yang digunakan tersangka yaitu mengantarkan barang paket Narkotika lintas Provinsi.

“Modus yang digunakan tersangka yaitu mengantrakan paketu narkotika lintas propinsi,” ujarnya.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

Lebih lanjut, ia juga mengumumkan bahwa pasal yang dikenakan terhadap 2 tersangka adalah Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Mati.

“Kedua tersangka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tutupnya.

Untuk diketahui bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap di perbatasan Kabupaten Konawe dan Kota Kendari. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646