0%
logo header
Jumat, 28 Agustus 2026 12:16

Digination Day 2026: OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Inovatif, Inklusif, dan Berkelanjutan

Chaerani
Editor : Chaerani
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang makin inovatif, inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini pun dilakukan melalui penguatan regulasi, kolaborasi pemangku kepentingan, pengembangan inovasi, serta peningkatan pelindungan konsumen. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) Tahun 2026.

Pertemuan ini sebagai forum strategis untuk mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan keuangan digital yang inovatif, aman, berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Konsolidasi Jalan Terus, Mardiono Tegaskan PPP Tak Risau Wacana Parliamentary Threshold

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, inovasi keuangan digital telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga perlu berkembang dalam kerangka tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.

“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation. Standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang berlaku bagi sektor keuangan juga berlaku di sini tanpa adanya pengecualian,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Pada kesempatan yang sama OJK juga memperkenalkan salah satu inisiatif strategis OJK yaitu program OJK Fintech Startup Accelerator yang bertujuan untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi. Program ini berperan sebagai jembatan antara perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator guna mendorong lahirnya solusi keuangan digital yang inovatif dan bertanggung jawab. Program ini ditandai dengan dilaksanakannya demo day dan business matching.

Baca Juga : Tak Gentar, PPP Sulsel Nilai Isu Parliamentary Threshold 5 Persen Baru Sekadar Cek Ombak

“Melalui demo day dan business matching, kita juga mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase ke karya anak bangsa. Dan yang terpenting, pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” terangnya.

Lanjutnya, OJK senantiasa membangun siklus yang berkelanjutan dari dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog. Dengan cara inilah ekosistem inovasi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata.

Selain mendorong pengembangan inovasi, OJK memprioritaskan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, antara lain kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto. Penguatan inovasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.

Baca Juga : Aktif Kawal Kebijakan, Kadir Halid Masuk 10 Besar Legislator Golkar Tervokal se-Indonesia

Penguatan sektor IAKD semakin ditopang oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Arah pengembangan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.

Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengapresiasi langkah OJK dalam melakukan inovasi digital dengan pelaksanaan OJK Digination Day. Kegiatan ini berhasil mempertemukan pihak-pihak yang kompeten dalam industri. Pertemuan dimaksud diharapkan dapat menghasilkan inovasi untuk merespon dan menjadi solusi dari permasalahan yang ada.

“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia. Penggunaan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga : Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Lanjutnya, potensi tersebut perlu didukung melalui regulasi yang adaptif, akses pendanaan, penguatan kapasitas, serta pengembangan talenta digital. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi yang bertanggung jawab sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pemimpin dalam ekosistem keuangan digital.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria menilai bahwa kolaborasi antara Komdigi dan OJK menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman.

Dalam hal ini, Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga : Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

“Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan. Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem yang hadir hari ini untuk memperkuat sinergi ini,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646