REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pelayanan pengurusan e-KTP bagi masyarakat tetap beroperasi selama masa hari libur. Terutama pada puncak Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 14 Februari 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa Edi Sucipto mengatakan, perekaman e-KTP ini tetap dibuka di momen hari libur yakni 8 hingga 11 Februari 2024, dan 14 Februari 2024.
Hanya saja pelayanan perekaman e-KTP pemula, yaitu mereka yang berusia 17 tahun atau yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman e-KTP.
“Kan kita libur panjang itu di hari Kamis, Jum’at, Sabtu dan Ahad. Serta di hari Pemilu pada 14 Februari, jadi kita rencananya akan buka perekaman e-KTP pemula,” katanya dalam keterangannya, kemarin.
Dirinya menyebutkan, pihaknya sengaja membuka perekaman e-KTP pemula untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa. Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Gowa yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak ikut memilih karena belum memiliki e-KTP.
“Apalagi e-KTP ini kan persyaratan untuk memilih. Jadi mengantisipasi jangan sampai ada wajib pilih kita pemula yang baru berusia 17 tahun. Supaya bisa mereka memilih kita luangkan waktu kita untuk buka untuk perekaman pemula,” ungkapnya.
Baca Juga : Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Program Pembinaan di Lapas Kelas I Makassar
Selain membuka perekaman baru, pihaknya juga membuka pelayanan untuk pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Di mana IKD tersebut bisa menjadi pengganti e-KTP fisik.
“Jadi apa yang kita lakukan ini juga bagian dari untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus juga menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini,” lanjutnya.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya sengaja membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD karena pegawai yang bertugas akan digilir. Sehingga pelayanan tidak seperti hari kerja pada umumnya, sehingga meminimalisir pengambilan jam kerja pegawai pada hari libur.
Baca Juga : PLN Ajak IPP Satukan Langkah Sukseskan Transisi Energi Demi Dukung Ketahanan Pangan
Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD yang dibuka di hari libur ini. Khususnya bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan tidak sempat datang di hari kerja.
“Tentunya dengan kita buka hanya perekaman dan pengaktifan IKD, kita harapnya masyarakat yang belum sempat datang di hari biasa bisa datang di hari libur itu dan hari H pemilu. Harapannya tentunya bagaimana agar partisipasi masyarakat dalam pemilu menggunakan hak pilihnya bisa lebih lagi,” harapnya.
Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah yang dilakukan jajarannya membuka membuka perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Menurutnya, tingginya partisipasi pemilih menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga : DPRD Sulsel Resmi Umumkan Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
“Ukuran utama keberhasilan melaksanakan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih. Jika angkanya tinggi maka masuk dalam kategori sukses melaksanakan pemilu,” ungkap Adnan.
Apalagi katanya, partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa saat ini sudah bagus. Di mana partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 lalu sudah melebihi target nasional yang hampir di angka 80 persen.
“Prestasi ini harus kita jaga dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD di hari libur ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki e-KTP dan bisa meningkatkan partisipasi pemilih kita khususnya pemilih pemula di Kabupaten Gowa” harapnya.