REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus mendorong Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) melalui layanan penanganan aduan Sahabat LAPOR!.
Salah satunya melalui Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
“Dari pertemuan ini diharapkan makin meningkat pemahaman dari sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada,” katanya, dalam pertemuan, di Peace Room Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Ia menyebutkan, berdasarkan data sepanjang 2025, tercatat sebanyak 125 laporan telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Hal ini menandakan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat.
“Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua TP PKK Kecamatan dan Tim Pembina Posyandu Diminta Jaga Integritas dan Etika
Sementara, pada data tersebut menunjukkan kelompok usia 20-34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan proporsi 38 persen, disusul usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Sementara itu, kanal website dan aplikasi Android menjadi sarana yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan aspirasi.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR! sekaligus mendorong peran aktif Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga : Kolaborasi OJK, UNODC dan Satgas PASTI Perkuat Pemberantasan Penipuan Keuangan Digital
Menurut Emy, penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! sangat penting karena mereka menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” terangnya.
