REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulsel mendapat kunjungan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI dalam rangka Validasi Dokumen DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023.
“Tujuan anugerah ini untuk memberikan apresiasi atas kinerja yang profesional, berdedikasi dan berintergritas dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan di daerah yang berkualitas,” ungkap Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama selaku Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP Kemenkumham RI Andrie Amoes, di sela-sela pertemuan, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.
Selain itu penghargaan ini juga dinilai sangat penting karena dengan pemberian penghargaan tersebut diharapkan memberikan motivasi kepada para pembentuk peraturan perundang-undangan di lingkungan DPRD Provinsi untuk meningkatkan prestasi kerja, meningkatkan semangat untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian. Selain itu untuk mendorong perancang peraturan perundang-undangan agar bekerja dengan semangat yang lebih tinggi dan menciptakan persaingan kerja yang sehat.
Baca Juga : Rutan Masamba Dorong Penguatan Imtaq Warga Binaan
Penilaian Anugerah Legislasi Daerah dilaksanakan dengan jangka waktu penilaian terhadap dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang di unggah melalui aplikasi https://sippdah.peraturan.go.id/. Proses ini dilaksanakan dari 12 hingga 22 September 2023.
Kemudian, dokumen yang dilakukan penilaian adalah dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan Pengharmonisasian dari 2 Januari hingga 30 Juni 2023.
“Bahwa dalam rangka penilaian Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023, Ditjen PP telah menetapkan syarat dan dokumen sebagai ukuran penilaian tersebut untuk DPRD Provinsi,” lanjutnya.
Baca Juga : Netralitas ASN Hingga Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Masa Kampanye
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni bersama jajaran. Turut hadir juga Kepala Bidang Hukum Andi Haris bersama Jajaran Perancang Kanwil Sulsel.
Sebelumnya, Andrie Amoes bersama Analis Kepegawaian Ahli Madya selaku Koordinator Sistem Informasi, Manajemen dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan Ratih Sri Martani dan Analis Hukum Syahrah Rugaya Hamsah diterima oleh Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.