0%
logo header
Sabtu, 24 September 2022 12:08

Dituding Lakukan Pungli, Kapus Tampo Muna Bakal Tempuh Jalur Hukum

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kepala Puskesmas Tampo, Kabupaten Muna. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
Kepala Puskesmas Tampo, Kabupaten Muna. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Tak ingin berlarut-larut dan menjadi bola liar di masyarakat soal tudingan melakukan pungutan liar dalam proses pendataan Non ASN, Kepala Puskesmas Tampo, Rosdiana, bakal menempuh jalur hukum.

Hal itu ia lakukan menyusul banyaknya berita yang muncul dan menyudutkan dirinya. Sebab menurut dia tuduhan itu tidak berdasar dan terkesan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melakukan klarifikasi bahkan semua tenaga kesehatan dihadirkan dan disitu terbukti jika saya tidak pernah melakukan hal seperti itu, toh berita yang muncul semakin menjadi-jadi, yah satu-satunya jalan biar saja penegak hukum yang akan selesaikan supaya terbuka terang benerang,” kata Rosdiana, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

“Dan bila nantinya saya tidak terbukti sperti yang dituduhkan saya akan lapor balik, karena ini sudah menjurus pencemaran nama baik. Iya Saya akan lapor balik, bila tuduhannya tidak benar. Banyak kok saksi,” tegasnya.

Menyangkut akan dipanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Muna, dirinya siap menghadiri dengan syarat pelapor harus ikut dihadirkan. “Supaya semua terang benerang,” tandasnya.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646