0%
logo header
Senin, 08 Mei 2023 12:56

DPRD Kotim: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli

Anggota DPRD Kotim, M. Abadi. (Istimewa)
Anggota DPRD Kotim, M. Abadi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar setiap warga masyarakat tidak takut untuk melaporkan perbuatan melawan hukum dalam bentuk pungutan liar (pungli) oleh oknum diberbagai instansi terkait.

“Warga masyarakat jangan mau menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, Senin (08/05/2023)

Abadi mengatakan, jika mendapati tindakan pungli laporkan ke pihaknya di komisi I. Pihaknya juga siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut.

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing agar tidak melakukan praktik-praktik pungli yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu kami harap para Aparatur Sipil kita di daerah ini juga jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hukum, kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646