REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memperhatikan setiap perizinan yang diterbitkan, khususnya yang akan membuka lahan atau alih fungsi lahan.
“Perlu ditekankan kepada camat hingga DPMPTSP untuk memperhatikan perizinan yang dikeluarkan di daerah-daerah yang masuk kawasan pecadangan pertanian dan pangan,” kata Juliansyah, Senin (03/04/2023).
Juliansyah mengatakan, program pertanian harus digeber terus menerus apalagi Pemkab Kotim juga memiliki program penyediaan alat berat yaitu excavator multifungsi untuk pemberdayaan terhadap petani.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Karena selama ini banyak petani yang kesulitan dalam hal mengelola lahan tani atau membuat aliran air di kawasan pertanian, sementara untuk menyewa alat berat sangat mahal.
“Keberadaan alat berat ini harus dapat membantu pekerjaan masyarakat, khususnya di bidang pertanian yang sekarang ini tengah dikuatkan untuk menunjang ketersediaan pangan dan menuju Kotim yang mandiri,” kata Juliansyah.
“Ini juga harus mampu mendukung rencana pemerintah untuk menjadikan Kotim sebagai daerah lumbung pangan, jadi kawasan pertanian harus dijaga dan dikelola dengan maksimal agar tidak terbengkalai yang nantinya akan berujung pada alih fungsi lahan,” pungkasnya. Anekaria Safari
