0%
logo header
Sabtu, 06 Mei 2023 14:43

DPRD Kotim Minta Pemkab Kaji Layanan Pengambilan Sampah

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
DLH Kabupaten Kotawaringin Timur kerja bakti di Area Terowongan Nur Mentaya. (Istimewa)
DLH Kabupaten Kotawaringin Timur kerja bakti di Area Terowongan Nur Mentaya. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, meminta pemerintah setempat segera mengkaji layanan pengambilan sampah di perumahan warga.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk mengkaji lebih dalam agar memberikan layanan pengambilan sampah di perumahan warga,” kata Dadang, Sabtu (06/05/2023).

Pihaknya meminta hal tersebut setelah mendengar kabar mengenai tumpukan sampah warga di lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kecamatan Baamang.

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

“Area itu penuh sampah rumah tangga mengakibatkan pemandangan kumuh dan bau tak sedap di sekitar Terowongan Nur Mentaya,” kata Dadang.

“Layanan pengambilan sampah ini perlu dijalankan mengingat tingginya tingkat pemukiman di daerah ini,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, layanan ini juga berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan pengambilan sampah.

Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama

Padahal pihak Kecamatan Baamang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat beberapa kali melakukan pembersihan.

Namun warga turus membuah sampah di area itu. Bahkan papan larangan membuang sampah yang dipasang justru dicabut oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Pemerintah jangan pernah bosan untuk mengkampanyekan kepada warga agar membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Dadang. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646