REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara, meminta pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kotim.
Agus Seruyantara mengatakan maraknya rokok ilegal dijual bebas di sejumlah warung-warung karena kurangnya pengawasan.
Ia menduga masuknya rokok ilegal itu melalui jalur darat dan sungai. “Tinggal pengawasannya dari bea cukai, selama ini sepertinya belum ada razia rokok ilegal,” kata Agus Seruyantara, Selasa (09/05/2023).
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
“Kami berharap pengawasan lebih diperketat lagi oleh bea cukai sebagai leading sektornya. Rokok ilegal ini dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap konsumen,” kata Agus.
“Rokok itu menggunakan tembakau sisa. Selain itu juga berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.
