REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mengharapkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk pembuatan KTP gratis.
Dadang juga menyarankan kepada Disdukcapil agar pembuatan KTP tidak memakan waktu yang lama atau langsung jadi guna mencegah KTP palsu beredar.
“Selama ini KTP palsu yang ditemui oleh Disdukcapil Kotim merupakan KTP yang dibuat melalui perantara tidak resmi yang sering disebut calo KTP,” kata Dadang, Kamis (13/04/2023).
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
“Mereka yang melakukan hal demikian membayar kepada calo KTP demi mendapatkan kartu identitas. Bahkan, tidak mengetahui KTP tersebut palsu,” kata Dadang.
Ia menduga, sebagian masyarakat masih menganggap mengurus KTP ini sulit. Padahal menurutnya, kemajuan teknologi saat ini telah mempermudah akses mengurus KTP.
Selain itu, Dadang juga menyarankan kepada masyarakat yang menjadi korban calo KTP untuk melapor kepada pihak berwajib.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
“Kepada korban pun demi dalam konteks pencegahan bisa diminta untuk segera melaporkan kepada pihak wajib dalam hal ini pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
