REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Tidak adanya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) pada ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya jalur Kantor Bupati menuju Bundaran Polres menuai sorotan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Oleh karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menyarankan agar adanya pemasangan APILL di tempat tersebut.
Handoyo menyebut, karena di jalur itu kendaraan sering memacu kecepatan tinggi bahkan sudah sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Menurutnya, salah satu jalur lalu lintas yang harus jadi perhatian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur adalah Jalan Jenderal Sudirman.
Karena Jalan Jenderal Sudirman ada dua objek kantor pemerintah yang setiap harinya ada masyarakat keluar masuk untuk berurusan.
“Sehingga sangat layak disitu ditempatkan lampu lalu lintas. Apalagi pengendara yang menuju ke Kota Sampit sering melintas disini juga, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Handoyo, Jumat (31/03/2023).
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
Handoyo menilai, mereka tidak menyadari adanya dua kantor pemerintah. Ia juga mengatakan, keselamatan adalah hal yang harus diperhatikan dan dinomor satukan.
“Jika SOPD teknisnya tidak bisa mengusahakan hal tersebut, maka kami akan membicarakan dengan sekretariat DPRD Kotim agar setiap rapat-rapat ada petugas yang bertugas di kawasan itu,” tegas Handoyo.
