REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rapat Paripurna penjelasan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung singkat di Ruangan Paripurna DPRD Makassar, Senin (12/03/2018).
Juru bicara (Jubir) Pansus Prakarsa DPRD, Shinta Mashita yang membacakan laporan Pimpinan Pimpinan Pansus hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
Rapat yang dihadiri oleh Plt Wali Kora Makassar, Syamsu Rizal MI berlangsung dengan khidmat.
Baca Juga : Pengelola Keuangan UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Dibekali Pelatihan Pembayaran CMS
Dalam Paripurna tersebut memang hanya pembacaan Laporan Pansus, selanjutnya akan dilakukan Rapat Paripurna tanggapan Fraksi-Fraksi dan Wali Kota di pada agenda Paripurna selanjutnya.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Shinta Mashita mengatakan, Paripurna tersebut memang hanya melaporkan gambaran umum soal Pansus Prakarsa Dewan.
“Tidak lama, ini kan hanya laporan Pansus,” kata juru bicara Pansus Prakarsa DPRD ini.
Baca Juga : APBD Perubahan Pemkab Gowa Disetujui DPRD, Fokus Program Prioritas
Untuk diketahui, selain Plt Wali Kota dan sejumlah legislator, Paripurna ini juga diikuti oleh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.