0%
logo header
Kamis, 30 April 2026 16:48

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Kajang Dibekuk Polisi, Motor Curian Disembunyikan di Kebun

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Dua pelaku curanmor di kabupaten Bulukumba diringkus polisi. [Ist]
Dua pelaku curanmor di kabupaten Bulukumba diringkus polisi. [Ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Kajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kajang.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial BA (17) dan MA (14) diamankan di kediamannya di Kecamatan Herlang tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman bersama Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto.

Kasus ini bermula dari laporan korban AR (26), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, yang kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max.

Baca Juga : Jelang May Day, Polres Bulukumba Siapkan Pengamanan dan Latihan Dalmas

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat terparkir di bawah kolong rumah korban pada malam hari. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kajang untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa titik terang kasus ini bermula dari penemuan barang bukti oleh warga.

“Sepeda motor milik korban ditemukan di kolong rumah kebun di Kecamatan Herlang. Dari situ kami melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Baca Juga : Tikam Mantan Mertua, Pria di Bulukumba Diamankan Dua Jam Pasca Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada malam hari.

Dari hasil interogasi awal, BA mengakui sebagai pelaku utama pencurian, sementara MA berperan membantu membawa motor hasil curian dengan cara didorong dari lokasi kejadian menuju tempat penyimpanan.

“BA melakukan pencurian, sedangkan MA membantu dengan cara mendorong motor dari TKP di Kajang ke wilayah Herlang,” jelas AKP Andi Imran Hamid.

Baca Juga : Duduk Bersama di Aspal, Kapolres Bulukumba Terima Aspirasi Pemuda Sapobonto

Keduanya juga mengaku bahwa sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengingat keduanya masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646