Jumat, 25 September 2026 20:02

Dua Tahun Masa Bakti, Legislator DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Jaga Komitmen Kawal Aspirasi

Rizal
Editor : Rizal
Legislator DPRD Sulsel periode 2024-2029 menggelar syukuran sederhana memperingati dua tahun masa bakti di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (25/9/2026). (Foto: Istimewa)
Legislator DPRD Sulsel periode 2024-2029 menggelar syukuran sederhana memperingati dua tahun masa bakti di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (25/9/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029 genap menjalani dua tahun masa kerja pada Kamis (24/9/2026). Memperingati dua tahun masa kerja tersebut, DPRD Sulsel menggelar syukuran di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (25/9/2026).

Prosesi syukuran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi didampingi dua Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan Rahman Pina. Sejumlah legislator dari lintas fraksi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara diawali dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama.

Baca Juga : Yakin PSI Tembus Senayan, Jokowi Pamer KTA dan Resmi Tegaskan Diri sebagai Kader

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi berharap perjalanan dua tahun masa kerja DPRD Sulsel semakin meneguhkan komitmen para legislator dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Insya Allah, kita semua dalam keadaan kompak dalam menjalani tugas mulia ini. Kita berharap Insya Allah kita selamat sampai lima tahun masa jabatan,” tutur Cicu, sapaan karibnya.

Menurutnya, sejak dilantik pada 24 September 2024 silam, DPRD Sulsel telah menerima banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai aksi demonstrasi maupun saluran lainnya.

Baca Juga : Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, Fraksi PKS DPRD Makassar Puji Kepemimpinan Munafri

Menurutnya, setiap tuntutan dan desakan yang disampaikan kepada DPRD Sulsel terus ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif daerah.

Namun, Cicu menyebut sebagian besar aspirasi yang diterima DPRD Sulsel berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, semua aspirasi yang masuk sebisa mungkin kita tindak lanjuti, walaupun hampir 80 persen aspirasi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tapi sebagai perpanjangan pemerintah pusat, kita teruskan aspirasi-aspirasi itu,” tegas Cicu.

Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel

Politisi Partai NasDem itupun menegaskan bahwa DPRD Sulsel akan terus menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menampung serta mengawal aspirasi masyarakat selama masa jabatan periode 2024-2029 ini.

“Doakan kami agar dapat menuntaskan masa pengabdian ini dengan baik,” demikian Cicu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
Baca Juga
Berita Terbaru