REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Seorang oknum enumerator yang mengaku bekerja untuk sebuah lembaga survei diduga terlibat kampanye hitam terhadap calon Wali Kota Parepare nomor urut 3, H. Tasming Hamid (TSM). Kejadian ini berlangsung di Kampung Duri, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, sekitar pukul 15.30 WITA, Minggu (20/10/2024).
Dalam percakapan dengan seorang warga bernama Yusran, oknum tersebut diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan TSM dengan tuduhan serius. Ia menuding TSM menggunakan ijazah palsu dan mengklaim bahwa jika terpilih, TSM akan menjadikan Parepare sebagai pusat peredaran narkoba. Pernyataan ini jelas berpotensi merusak reputasi TSM menjelang pemilihan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Parepare. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa ada 25 orang enumerator dari lembaga survei tersebut yang terlibat dalam kegiatan serupa di berbagai wilayah Parepare.
Baca Juga : Ustadzah Andi Fatima Dukung Tasming-Hermanto: Pemimpin Merakyat yang Dekat dengan Warga
Sementara itu, Farid, anggota Tim Hukum pasangan TSM-MO, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. “Kami menduga kuat ini adalah aksi yang terorganisir, dengan modus survei, untuk melakukan kampanye hitam dan merusak citra TSM,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan spekulasi tentang keterlibatan pihak tertentu dalam menyebarkan informasi negatif dengan tujuan mempengaruhi opini publik. Investigasi lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap dalang di balik aksi kampanye hitam ini, agar pemilihan berjalan bersih dan adil.
Dugaan penggunaan survei sebagai alat kampanye hitam menunjukkan bagaimana dinamika politik lokal semakin kompleks dan rentan terhadap praktik-praktik tidak etis. Masyarakat Parepare kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. (*)