0%
logo header
Kamis, 11 Juni 2026 15:08

Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga

Chaerani
Editor : Chaerani
Pemkab Gowa melalui Diskominfo-SP Gowa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertajuk “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi”, di Baruga Kareng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Pemkab Gowa melalui Diskominfo-SP Gowa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertajuk “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi”, di Baruga Kareng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dalam upaya mendorong pelindungan data pribadi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gowa tanggung jawab dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan, keamanan informasi menjadi tanggung jawab seluruh SKPD di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi pada layanan pemerintahan. Meskipun digitalisasi pelayanan publik memang menghadirkan kemudahan dan efisiensi, namun di sisi lain juga membawa berbagai risiko terhadap keamanan data dan informasi.

“Setiap hari SKPD mengelola berbagai data penting, mulai dari data pribadi pegawai, data keuangan daerah, data kependudukan hingga dokumen kebijakan strategis. Semua data tersebut rentan terhadap ancaman apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertajuk “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi”, kemarin.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Perkuat Integritas dan Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan PAKU Integritas 2026 KPK

Pertemuan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa berlangsung di Baruga Kareng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.

Sekda Gowa menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk menjaga dan melindungi data masyarakat.

“Melindungi data pribadi warga bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum. Kelalaian dalam perlindungan data dapat menimbulkan sanksi administratif maupun konsekuensi hukum yang serius bagi instansi pemerintah,” terangnya.

Baca Juga : Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Husniah Lihat Langsung Bantuan Bedah Rumah di Bajeng Barat

Dirinya juga mengingatkan bahwa dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, aspek keamanan informasi menjadi salah satu indikator yang dievaluasi langsung oleh pemerintah pusat.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan menjelaskan, keamanan informasi saat ini bukan lagi sekadar urusan teknis Dinas Kominfo-SP, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“Keamanan digital tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran bersama untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap aset informasi di setiap instansi secara terstruktur sejak dini,” ungkapnya.

Baca Juga : Diduga Langgar Proses Penagihan Kredit, OJK Panggil PT Toyota Astra Financial

Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek ini yakni menyusun dokumen risk register keamanan informasi yang valid dan terstandar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir dampak ancaman siber maupun kebocoran data sebelum berkembang menjadi insiden yang dapat mengganggu pelayanan pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan ini pun diikuti sekitar 22 peserta yang terdiri dari kepala sub bagian (Kasubag) perencanaan dan perwakilan Tim IT pada SKDP lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memiliki Sistem Elektronik.

Baca Juga : Wabup Gowa Nilai Sensus Ekonomi yang Akurat Beri Kepastian Bantuan Bagi Pelaku Usaha

“Kami berharap dari pertemuan ini akan semakin memahami pentingnya manajemen risiko keamanan informasi serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data di lingkungan pemerintahan,” harap Widiah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646