0%
logo header
Jumat, 07 Agustus 2020 18:03

Dugaan Korupsi Kas Daerah, Kepala Bapenda Kendari: Silahkan Tanya Kejaksaan

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Kabar dugaan korupsi kas daerah Kota Kendari menjadi isu yang saat ini tengah menjadi diskursus hangat baik oleh elit politik, aparat penegak hukum serta para akademis. Hal tersebut terjadi karena ada beberapa item pendapatan daerah yaitu pendapatan diterima dimuka tahun 2019 dan piutang  yang sudah tersealisasi tahun 2019.

Beberapa hari yang lalu pihak Kejaksaan Negri Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Kendari terkait isu dugaan korupsi pajak reklame yang tidak masuk ke kas daerah.

Menurut Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita menerangkan bahwa semua pendapatan daerah yang termuat dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pasti masuk ke kas daerah.

Baca Juga : Penilaian Berbasis IYB Jadikan Bone Role Model Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan

“Iya pasti ada di kas daerah, karena LPJ itu menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas daerah. Dan sdh diaudit BPK. Jadi tdk ada masalah kalo dari sisi LPJ” ujarnya saat dihubungi oleh republiknews.co.id melalui telpon selulernya , Jum’at (07/08/2020)

Lanjut, ia mengatakan soal kebenaran isu pajak yang tidak masuk ke kas daerah itu, merupakan rana Kejaksaan Negri Kendari karena merekalah yang mempersoalkan hal tersebut.

“Terkait isu pajak yang tidak masuk kas daerah , silahkan berhubungan dengan Kejari karena bukan kewenangan saya untuk menjelaskan itu,” lanjutnya.

Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun

“Silahkan juga konfirmasi staf akuntansi di BPKAD karena mereka yang membuat LPJ tersebut, supaya jelas persoalannya,” tambahnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646