0%
logo header
Jumat, 17 April 2026 12:03

Dukung Ekonomi Kreatif Tumbuh, OJK dan Ekraf Kembangkan Inovasi Web3

Chaerani
Editor : Chaerani
OJK dan Kementrian Ekraf berkolaborasi mendukung penguatan ekonomi kreatif melalui pengembangan inovasi digital berbasis Web3. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
OJK dan Kementrian Ekraf berkolaborasi mendukung penguatan ekonomi kreatif melalui pengembangan inovasi digital berbasis Web3. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam upaya mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) akan mengembangkan inovasi keuangan digital berbasis Web3.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga, di Kantor Ekraf Jakarta. Hal ini pun menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menegaskan, komitmen OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi yang berkelanjutan dengan Ekraf.

Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa

“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Lanjutnya, implementasi kerja sama tersebut antara lain diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung terciptanya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian

“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” tegas Adi.

Sementara, Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya menilai bahwa transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.

“Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” katanya.

Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Ekraf juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.

Kolaborasi yang dilakukan juga diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646