REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polisi ungkap fakta baru dari Dea Onlyfans. Seorang komedian inisial M membeli foto dan video konten pornografi Dea Onlyfans.
Kombes Pol Auliansyah Lubis Direskrimsus menyebut komedian M ada transaksi pembelian.
“Satu orang komedian terkenal inisial M membeli konten foto dan video Dea Onlyfans” jelas Auliansyah di Polda Metro Jaya, selasa (5/4/2022).
Baca Juga : OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Perbankan
Auliansyah mengatakan informasi ini langsung disampaikan Dea OnlyFans saat diperiksa.
Video yang di beli M ada dalam satu google drive berisi 76 video dan beberapa gambar tanpa busana, jelas Auliansyah.
M membelinya secara langsung ke Dea tanpa pihak ketiga. Saat dikabarkan terdahulu (24/3) Dea diamankan di kamar kostnya saat diduga melakukan jual belu video dan foto syur dirinya.
Baca Juga : OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penanganan Penipuan Jasa Keuangan
Walau sudah jadi tersangka Dea tidak ditahan di Polda Metro Jaya, hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu .
Dea dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30, dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34, dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35, dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.
