0%
logo header
Selasa, 05 April 2022 15:24

Fakta Baru Kasus Dea Onlyfans Libatkan Komedian

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pos Auliansyah Lubis. (Istimewa)
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pos Auliansyah Lubis. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polisi ungkap fakta baru dari Dea Onlyfans. Seorang komedian inisial M membeli foto dan video konten pornografi Dea Onlyfans.

Kombes Pol Auliansyah Lubis Direskrimsus menyebut komedian M ada transaksi pembelian.

“Satu orang komedian terkenal inisial M membeli konten foto dan video Dea Onlyfans” jelas Auliansyah di Polda Metro Jaya, selasa (5/4/2022).

Baca Juga : OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Perbankan

Auliansyah mengatakan informasi ini langsung disampaikan Dea OnlyFans saat diperiksa.

Video yang di beli M ada dalam satu google drive berisi 76 video dan beberapa gambar tanpa busana, jelas Auliansyah.

M membelinya secara langsung ke Dea tanpa pihak ketiga. Saat dikabarkan terdahulu (24/3) Dea diamankan di kamar kostnya saat diduga melakukan jual belu video dan foto syur dirinya.

Baca Juga : OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penanganan Penipuan Jasa Keuangan

Walau sudah jadi tersangka Dea tidak ditahan di Polda Metro Jaya, hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu .

Dea dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30, dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34, dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35, dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646