0%
logo header
Kamis, 26 Februari 2026 14:58

FPLB Desak Pemkab dan APH Tegakkan Hukum atas Gangguan Operasional PT Masmindo Dwi Area

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Aksi pemalangan jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Rante Balla
Ket: Aksi pemalangan jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Rante Balla

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LATIMOJONG — Aksi pemalangan jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Rante Balla yang dilakukan oleh segelintir warga pada Selasa (24/2/2026) menuai respons dari elemen pemuda setempat. Forum Pemuda Latimojong Bersatu (FPLB) menilai tindakan tersebut bukan solusi atas persoalan ketenagakerjaan dan justru berpotensi merugikan masyarakat luas serta mencederai iklim investasi di Kabupaten Luwu.

Koordinator FPLB, M. Azriel, mengecam keras aksi yang menghambat operasional perusahaan. Ia menilai pemalangan jalan dan tindakan serupa secara langsung dapat mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya soal akses jalan, tetapi soal keberlangsungan ekonomi warga. Banyak masyarakat Latimojong yang bekerja dan menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan. Jika operasional terganggu, dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga-keluarga di sekitar tambang,” tegas Azriel, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga : Dari Rante Balla hingga Dusun Nase, MDA Konsisten Bangun Layanan Air Bersih

Menurutnya, aksi tersebut juga berpotensi berdampak pada citra daerah di mata investor. Ia mengingatkan bahwa gangguan terhadap investasi dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap Kabupaten Luwu sebagai daerah yang kurang kondusif bagi dunia usaha.

“Kalau situasi seperti ini terus dibiarkan, Kabupaten Luwu bisa dicap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap investor. Ini berbahaya bagi masa depan pembangunan daerah. Kita tidak ingin Luwu semakin tertinggal hanya karena ulah segelintir oknum,” ujarnya.

FPLB juga mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan hukum, khususnya jika terdapat dugaan pelanggaran Undang-Undang Minerba maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan aksi pemalangan tersebut.

Baca Juga : Masmindo Dukung Turnamen Voli Karang Taruna Marinding, Perkuat Solidaritas Pemuda

“Polisi harus proaktif mengamankan agenda dan kepentingan nasional. Siapa pun oknum warga yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses. Jangan sampai aparat kalah oleh segelintir orang yang mengatasnamakan warga Latimojong, padahal tidak mewakili secara keseluruhan,” tambahnya.

Selain itu, FPLB meminta manajemen MDA bersikap tegas apabila ditemukan pihak internal perusahaan yang terlibat dalam aksi yang melanggar hukum. Jika ada karyawan yang terbukti terlibat, perusahaan diminta menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Perusahaan harus konsisten menegakkan aturan. Jika ada karyawan yang terbukti terlibat dalam aksi pidana, berikan sanksi tegas. Bahkan jika perlu, lakukan blacklist terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan yang merugikan perusahaan dan masyarakat,” tegas Azriel.

Baca Juga : Akses Makin Lancar, Warga Latimojong Dukung Kolaborasi Infrastruktur Masmindo–PUTR

FPLB menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap harus dihormati, namun penyampaiannya perlu melalui jalur dialog dan mekanisme yang sah. Stabilitas sosial, kepastian hukum, serta keberlanjutan investasi dinilai menjadi kunci agar Kabupaten Luwu dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646