REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprioritaskan pelunasan kewajiban keuangan daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, seluruh utang dan kewajiban yang jatuh tempo harus dianggarkan secara memadai agar tidak membebani kondisi fiskal daerah di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Fatma Wahyuddin saat rapat banggar membahas Laporan Realisasi Semester I APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (3/8/2026).
Baca Juga : Azis Peter Ajak Warga Gowa Jaga Kedamaian Daerah
“APBD 2026 harus dipastikan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk melunasi utang beban sebesar Rp605 miliar. Jangan sampai kewajiban ini terus menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegasnya.
Selain pelunasan utang beban, Fatma Wahyuddin juga mengingatkan agar pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133,88 miliar yang jatuh tempo pada 2026 telah dialokasikan dalam APBD.
“Pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133,88 miliar juga harus dipastikan sudah dianggarkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Beri Kontribusi Ekonomi, Perputaran Uang di MHM 2026 Tembus Rp52,3 Miliar
Tak hanya itu, dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan perkembangan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Daerah (TGR) yang hingga kini masih outstanding senilai Rp5,39 miliar.
“Kami juga meminta laporan penyelesaian TGR yang masih outstanding sebesar Rp5,39 miliar. Penyelesaiannya harus jelas sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” demikiab Fatma Wahyuddin. (*)
