REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengganti tiga Plt Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Tiga Plt yang diganti adalah Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Junaedi yang diganti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Sulsel Darmawan Bintang, Plt Kadis Sosial Gemala Fausa yang diganti oleh Muhammad Hasan Basri Ambarala, serta Plt Inspektorat Sri Wahyuni yang digantikan oleh Sulkaf S Latief.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman mengatakan pejabat yang diganti tersebut karena masa jabatan Pelaksana Tugas hanya sampai enam bulan. Hal tersebut sesuai dari aturan BKN no 1 tahun 2021.
Baca Juga : Lewat Duta LIK, OJK Sulselbar Libatkan Anak Muda Ajak Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan
“Ada memang beberapa Plt cuman memang yang 3 itu harus diganti, karena memang batasannya cuman 2 kali tiga bulan atau total enam bulan dan nanti berputar-putar lagi,” ungkapnya, Kamis (04/03/2021)
Ia juga mengaku, Staf Ahli yang mengisi Plt mempunyai cukup waktu untuk menjalankan tugas baru ini.
“Memang Staf Ahli juga saya berpikir masih banyak waktu juga untuk melaksanakan tugas ini dan mereka siap,” ucapnya.
Baca Juga : MUSDALUB DPD SP PLN UIP Sulawesi Perkuat Regenerasi dan Soliditas Serikat Pekerja
Ia menambahkan kalau selama ini sering meminta pendapat dan pandangan dengan seluruh jajaran Staf Ahli.
“Saya selalu juga meminta pendapatnya yang sudah duduk kemarin sebagai Staf Ahli, saya tanya mereka, bagaimana bisa kerjasama dengan tugas ini dan mereka siap,” pungkasnya. (Latif)
