REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU — Mengawali bulan Juni di 16 Ramadan 1439 H, legislator NasDem M Rajab melakukan Buka Puasa Bersama sekaligus sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah Perda nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Desa Sumabu’ Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, Sabtu 2 Juni 2018.
Di hadapan warga tiga desa yang ikut hadir, Wakil Ketua DPW NasDem itu mengatakan, Perda no. 4 tahun 2014 ini memiliki arti penting tidak saja bagi pemerintah tapi juga bagi petani sebagai bentuk kepedulian Wakil Rakyat dalam memperjuangkan kepentingan para petani.
“Pertanian masih jadi penyumbang terbesar bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian,” ucap Rajab.
Baca Juga : Raih Sembilan Penghargaan Excellent Award, PNM Makassar Jadi Cabang Utama Terbaik
Untuk itu, lanjut dia, pengelolaan lahan pertanian perlu diatur dan ditata sedemikian rupa selain agar lahan pertanian jumlahnya tidak menyusut juga supaya produksi pertanian semakin meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah.
Yang menarik, Ketua Plt DPD NasDem Palopo ini sedikit bernostalgia saat belasan tahun lalu ia melangsungkan pernikahan di desa tersebut.
“Tempat ini sebagai rumah kedua karena saya punya momen tak terlupakan, di desa inilah saya melangsungkan pernikahan pertama saya,” kenangnya.
Baca Juga : PNM Liga Nusantara 2024/2025: Waanal Brothers Menang Telak, Hujani 7 Gol PSM Madiun
Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda ini ditutup dengan menyantap hidangan buka puasa bersama yang dihadiri ratusan warga serta perangkat desa setempat.