REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemprov Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2024 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah didampingi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif.
Hadir juga Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrollah bersama para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Dari Majene, Produk UMKM Rumah BUMN PLN Tembus Pasar Internasional
Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan kesimpulan rapat kerja Banggar bersama TAPD, komposisi akhir laporan keuangan, yang tertuang dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2024. Bahwa target Pendapatan APBD Pokok 2024 sebesar Rp10.028.809.403.743.
“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp5.461.177.920.943 dan setelah pembahasan mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp61.854.371.514. Jadi total pendapatan daerah sebesar Rp5.523.032.292.457,” kata Irwan Hamid saat membacakan laporannya.
Menurutnya, target Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp4.557.831.416.000 setelah pembahasan mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp78.336.225.000. Jadi jumlah pendapatan transfer setelah pembahasan sebesar Rp4.636.167.641.000.
Baca Juga : PT SJAM Siapkan Undian Berhadiah Motor di YCR 2024
Sementara lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp9.800.066.800 setelah pembahasan mengalami pengurangan pendapatan sebesar Rp913.600.000. Jadi jumlah lain-lain pendapatan yang sah setelah pembahasan sebesar Rp8.886.466.800.
“Adapun PAD setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp139.276.996,514, sehingga total PAD setelah pembahasan sebesar Rp10.168.086.400.257,” lanjut Irwan Hamid.
Pada belanja daerah, proyeksi belanja APBD Pokok 2024 sebesar Rp10.113.809.403.743 setelah pembahasan mengalami penurunan sebesar Rp52.425.343.512,73. Sehingga total belanja daerah setelah pembahasan sebesar Rp10.061.384.060.230,30.
Baca Juga : Puluhan Siswa SMPN Bontomarannu dan Pattallassang Belajar di Museum Balla Lompoa
Adapun dengan rincian sebagai berikut yakni Proyeksi Belanja Operasional sebesar Rp.6.733.284.586.702,42, Proyeksi Belanja Modal sebesar Rp1.341.467.779.885,00 dan Proyeksi Belanja Tak Terduga sebesar Rp.10.847.751.021.
Sementara Belanja Transfer sebesar Rp.1.975.783.942.621,85. Terdiri dari Proyeksi Belanja Bagi Hasil sebesar Rp.1.707.712.415.259,00 dan Proyeksi Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp.268.071.527.362,85.
“Sebuah apresiasi sebenarnya yang patut menjadi kebanggaan bersama karena adanya peningkatan pendapatan hingga Rp139 miliar dan itu diluar dugaan bagi kita semua,” beber Irwan Hamid.
Baca Juga : Pemkab Gowa Raih Enam Penghargaan BKKBN di Peringatan Harganas
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrollah mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulsel melalui Banggar yang terus memberikan masukan dan catatan agar pemanfaatan anggaran di setiap OPD menyentuh kesejahteraan masyarakat Sulsel secara keseluruhan. (*)