0%
logo header
Senin, 06 Maret 2023 23:05

Gelar Rapat Monev, DPRD Makassar Tekankan Kehati-hatian Soal Pelayanan Publik

Rizal
Editor : Rizal
Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar membuka tahapan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023). (Foto: Istimewa)
Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar membuka tahapan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar membuka tahapan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, dan Satpol PP Kota Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy dalam sambutannya menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil kebijakan khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga : Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD

Ia juga menekankan pentingnya berkomunikasi dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar untuk mengatasi kendala dalam pelayanan publik.

Rapat Monev oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6-8 Maret 2023 dan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, diantaranya Wakil Ketua Komisi A Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A Abdul Wahab Tahir, Kadis PTSP Kota Makassar Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, serta Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M Ichsan.

Baca Juga : Maxi Yamaha Day 2026 Sukses Digelar di Bone, 1.000 Riders se-Sulselbar Larut Dalam Euforia

Dalam rapat ini, Komisi A DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelayanan publik dan melakukan evaluasi terhadap program kerja dan kegiatan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646