0%
logo header
Jumat, 31 Agustus 2018 15:58

Gelar Rapat Monev, Komisi C DPRD Makassar Soroti Pelayanan Ambulance Pengantar Jenazah

Gelar Rapat Monev, Komisi C DPRD Makassar Soroti Pelayanan Ambulance Pengantar Jenazah

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar soroti pelayanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Makassar, dalam hal penyediaan alat transportasi Ambulance. Pasalnya banyak keluhan drai masyarakat terkait penggunaan ambulance bagi Pasien Mati.

Hal itu disampaikan oleh, Irwan ST dalam Rapat Monitoring Evaluasi bersama Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.

Ia juga mengatakan bahwa sistem yang digunakan oleh penyedia layanan ambulance sangat memberatkan bagi masyarakat. Ia menganggap bahwa keluarga duka tidak akan menghabiskan banyak waktu untuk mengurus administrasi yang rumit untuk mendapatkan pelayanan tersebut.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Realisasi di lapangan itu berbeda gitu. Nah tapi prinsipnya begini kita di komisi meminta supaya aspek pelayanan yang ini lebih diutamakan, meskipun kita juga bisa memahami bahwa persyaratan administrasi itu memang penting bagi mereka, karena ini terkait pertanggungjawaban.Yang akan merasakan efek nya ketika administrasi pertanggungjawaban itu tidak lengkap kan mereka,” jelasnya.

Namun Dalam hal ini, kata Irwan, Dewan minta agat Dinas terkait dapat melakukan inovasi pola kerja baru dan perubahan sistem pengajuan penggunaan pelayanan ambulance. Dimana, lebih mendahulukan pelayanan dan pengurusan administrasi dilakukan belakangan.

“Karena ini masalah orang kedukaan, kan kadang-kadang orang sudah tidak sempat lagi untuk mengurus berbagai macam dokumen gitu, ya jadi belakangan saja itu administrasinya,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646