0%
logo header
Kamis, 01 Agustus 2019 22:58

Hadiri Pansus Hak Angket, Begini Jawaban Gubernur Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah menghadiri sidang pansus hak angket di Lantai 8 Gedung DPRD Sulsel, Kamis (01/08/2019).
Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah menghadiri sidang pansus hak angket di Lantai 8 Gedung DPRD Sulsel, Kamis (01/08/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah menjawab tuntas lima poin dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, DPRD Provinsi Sulsel.

Adapun lima poin pertanyaan yang diajukan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid yakini adanya dugaan dualisme kepemimpinan antara Gubernur Nurdin Abdullah dengan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Kedua, adanya pelantikan 193 pejabat yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : FIN Expo 2026, OJK Sulselbar Target 25 Ribu Pengunjung Kian Melek Sektor Keuangan

Ketiga, adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), keempat adanya dugaan pelanggaran atas pencopotan Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulsel, dalam hal ini Jumras, Kepala Biro Umum, Muh. Hatta dan pencopotan Inspektur Inspektorat, Muh. Luthfi.

Yang kelima, adanya dugaan kurangnya sarapan anggaran APBD Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019.

Dari kelima poin tersebut, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, menjelaskan secara detail.

Baca Juga : Superfest 2026 by Khong Guan: Ajang Pencarian Talenta Sepak Bola Sejak Dini

Penjelasannya disaksikan secara seksama baik anggota Pansus Hak Angket, Ketua DPRD Sulsel dan seluruh Wakil Ketua DPRD Sulsel beserta seluruh hadirin dan tidak terkecuali seluruh insan pers.

Poin dan pertama Prof. Nurdin Abdullah mengaku, mengenai pelantikan 193 pejabat tersebut tanpa sepengetahuan dirinya sebagai orang nomor satu di Sulsel. Dikarenakan, pada saat itu ia sedang menjalani ibadah umroh.

“Saya memang ketemu di Claro sebelum saya berangkat umroh,” katanya menjawab pertanyaan dari Kadir Halid, di Ruang sidang Hak Angket, Lantai 8, Gedung Tower DPRD Sulsel, Kamis (01/08/2019).

Baca Juga : OJK Dorong Kemudahan Bagi Debitur Terdampak Bencana NTT

Poin ketiga, alumni Unhas Makassar ini menyampaikan bila seluruh keluarganya tidak ikut terlibat dalam dugaan KKN tersebut. Bahkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulsel sudah menyampaikan kepada seluruh keluarga besar agar tidak terlibat bermain proyek.

“Saya sudah berkomitmen untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, jadi saya tegaskan kepada seluruh keluarga tidak terlibat,” jelasnya menjawab pertanyaan Ketua Pansus Hak Angket.

Sedangkan poin keempat, alumni fakultas Kehutanan Unhas Makassar ini menyampaikan secara tegas dan tepat bila pencopotan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga : Perkuat Fungsi Lembaga, Komisi Yudisial Dorong Hakim Berintegritas dan Independen

“Kami lakukan pencopotan sudah ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” singkat Nurdin Abdullah.

Begitupula pon kelima, Nurdin Abdullah mengaku, penyerapan anggaran sudah berjalan dan sejumlah proyek sudah progres berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama. (Latif)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646