REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Novel Baswedan cs mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi ASN Polri rencananya akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), saat memberi keterangan, Kamis (06/01/2022).
“Nanti akan dibuat Kortas Tipikor, jadi wacananya kawan-kawan eks Pegawai KPK akan ditugaskan disana,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, sebelum Kortas Tipikor dibentuk, pihaknya akan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga : Kades Lasori Paparkan Keunggulan Desanya di Hadapan Tim Penilai Lomdeskel Sultra
Saat ini, Novel Baswedan Cs sementara waktu ditempatkan dan bertugas dalam satgas tersebut.
“Jadi sambil menunggu itu semua, akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Teman-teman (Novel Baswedan Cs) akan ditempatkan disitu terlebih dahulu,” imbuhnya.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut menjelaskan Novel Baswedan dan kawan-kawan memiliki kompetensi yang sangat bagus dalam aspek pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Desa Lasori Ikut Lomdeskel Tingkat Provinsi, Sekda Buteng Sampaikan Komitmen Membangun Dari Desa
Meski begitu, ia menyatakan belum mengetahui lebih lanjut bagaimana struktur organisasi di satgas tersebut.