0%
logo header
Selasa, 22 September 2026 14:45

Ini Tampang Pelaku Pelecahan Seksual di Herlang Bulukumba

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Foto AI (25) pelaku dugaan pecahan seksual di Bulukumba. [Ist]
Foto AI (25) pelaku dugaan pecahan seksual di Bulukumba. [Ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob Aiptu Muh. Usman mengamankan seorang pemuda berinisial AI (25), warga Dusun Bontolohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Terduga pelaku diamankan pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 18.20 Wita, di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga : Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha, Polres Bulukumba dan Santri Doakan Bangsa Indonesia

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat pada 9 September 2026 terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial IJ (32), warga Kecamatan Gantarang, yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, di wilayah Dusun Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi dalam perjalanan pulang setelah selesai bekerja di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Baca Juga : Keren, Polisi di Bulukumba Bagi-bagi Makan Gratis Setiap Jumat

Saat melintas di wilayah Bocco-Boccoe, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, saksi melihat seseorang yang tidak dikenal mengikuti mereka menggunakan sepeda motor jenis trail berwarna hitam. Orang tersebut diketahui mengenakan jaket dan penutup kepala.

“Melihat adanya seseorang yang terus mengikuti dari belakang, saksi merasa panik dan takut sehingga mempercepat laju kendaraan. Namun, orang tersebut tetap mengikuti hingga akhirnya saksi menyusul korban yang saat itu berada di depan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino,” jelas AKP Andi Imran.

Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku kemudian mendekati korban dari arah kanan dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara merangkul serta memegang bagian tubuh korban dari belakang saat sepeda motor masih berjalan.

Baca Juga : Kehilangan Sosok Personel, Kapolres Bulukumba Melayat ke Rumah Duka AIPDA Syarifuddin

Akibat kejadian tersebut, korban panik dan kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motornya. Sementara terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian mendapat pertolongan dari saksi dan dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami cedera hingga patah tulang pada bagian lengan kiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

dengan melakukan penelusuran dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban dan terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim memperoleh informasi yang mengarah kepada identitas terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AI alias OGI.

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

Tim URC Resmob kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankannya pada Senin sore tanpa perlawanan.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara mengikuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian mendekati korban ketika situasi dianggap sepi dan melakukan pelecehan hingga menyebabkan korban terjatuh.

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku mengaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan di beberapa lokasi berbeda, termasuk terhadap perempuan yang sedang berkendara maupun perempuan yang sedang menjaga kios.

Petugas juga menemukan sejumlah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan terduga pelaku melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi.

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

“Temuan tersebut masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap setiap informasi yang diperoleh untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa lain,” kata AKP Andi Imran.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, Satu lembar celana panjang jeans warna biru dan Satu lembar jaket warna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba menegaskan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain maupun kejadian lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika bepergian seorang diri pada malam hari.

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

Masyarakat yang mengetahui, memiliki informasi, atau pernah mengalami dugaan tindak pidana serupa diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.

Polres Bulukumba memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus dan mencegah terjadinya kejadian serupa,” tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga : Kompol H. Haedar Muis Pimpin Polsek Gantarang, Ini Pesan Kapolres Bulukumba

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646