0%
logo header
Senin, 21 Oktober 2024 23:38

Intrik Busuk Pemilu di Parepare: Enumerator Survei IPS Sebar Fitnah Ijazah Palsu dan Narkoba

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Enumerator Diciduk diduga lakukan kampanye hitam
Ket : Enumerator Diciduk diduga lakukan kampanye hitam

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Sebuah skandal kampanye hitam mencuat di Kota Parepare menjelang pemilihan walikota. Seorang oknum yang mengaku sebagai enumerator dari lembaga survei Institute Prilaku Sosial (IPS) tertangkap basah menyebarkan isu-isu negatif terhadap salah satu calon, yakni Tasming Hamid (TSM).

Koordinator lembaga survei tersebut, Jumardi, mengakui bahwa kuesioner yang digunakan dalam survei memuat pertanyaan kontroversial yang merugikan TSM dan menguntungkan kandidat lain. Pertanyaan tersebut mencakup isu ijazah palsu, narkoba, serta dampak buruk jika pasangan TSM terpilih sebagai walikota.

“Ada beberapa kuesioner yang kami tanyakan kepada masyarakat, di antaranya terkait isu ijazah palsu, persoalan narkoba, dan dampak negatif jika salah satu pasangan (TSM) menang,” ujar Jumardi.

Baca Juga : Ustadzah Andi Fatima Dukung Tasming-Hermanto: Pemimpin Merakyat yang Dekat dengan Warga

Jumardi mengungkapkan bahwa ia datang ke Parepare bersama sepuluh mahasiswa dari sebuah universitas di Makassar. Mereka dibayar Rp175.000 per hari dan telah melakukan survei di kota tersebut selama lima hari.

Juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas, menyampaikan kekecewaannya atas praktik kampanye hitam ini. Ia menilai tindakan tersebut mencederai integritas demokrasi dan meminta masyarakat untuk lebih cerdas serta kritis dalam menerima informasi. Fuad juga berharap tidak ada kandidat yang terlibat dalam penggunaan taktik kotor ini.

“Kami berharap para kandidat tetap bersaing secara fair. Masyarakat juga harus mempertanyakan latar belakang dan kredibilitas survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu,” tegas Fuad.

Baca Juga : Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Hadiri Kampanye Tasming-Hermanto di Cappa Galung

Saat ini, Jumardi dan sepuluh rekannya sudah dipanggil ke Kantor Bawaslu untuk menjalani klarifikasi oleh Sentra Gakkumdu. Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran kampanye hitam tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik manipulatif yang bisa merusak kualitas dan kepercayaan publik terhadap pemilu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646