REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp3 triliun yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026) dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan persampahan di kawasan regional Mamminasata. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga : Spesial Hari Kartini, Kalla Toyota Tawarkan Bunga Rendah dan Layanan Khusus Bagi Pelanggan Perempuan
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas proyek Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp3 triliun. Ini akan menjadi sejarah dan solusi sistem persampahan regional Makassar, Gowa dan Maros,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL yang direncanakan berlokasi di Tamangapa, Kota Makassar, menjadi solusi konkret terhadap persoalan persampahan di wilayah Mamminasata.
“Penandatangan PKS antara provinsi dan kabupaten kota sebagai komitmen untuk memastikan tercukupinya kebutuhan sampah yang akan diolah,” jelas Andi Sudirman.
Baca Juga : Funventure Rame-Rame: Bugis Waterpark Hadirkan Promo Liburan Bersama Harga Terjangkau
“Tentu apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang terus mengupayakan dan meyakinkan seluruh stakeholder bahwa pembangunan PSEL ini adalah solusi bersama dalam mendukung program ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) dari Presiden,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah pusat telah memastikan kesiapan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL, sehingga keberlanjutan operasional fasilitas tersebut dapat terjamin.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan PSEL di Sulsel, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) di tiga daerah tersebut.
Baca Juga : Menuju Pemerintahan Berbasis Digital, Pemkab Gowa Sosialisasikan Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
“Di bawah koordinasi Bapak Gubernur Sulsel dan arahan Bapak Presiden, kami semua mendukung pembangunan PSEL. Kami berharap program ini dapat memotong persoalan persampahan di tiga kabupaten kota dan menjadi sistem pemrosesan akhir yang lebih baik,” ujarnya.
Hanif juga mengapresiasi peran aktif Gubernur Sulsel dalam mengoordinasikan pemerintah daerah serta meyakinkan pemerintah pusat untuk merealisasikan program tersebut.
“Ini murni inisiasi Presiden Prabowo karena perhatian beliau terhadap kebersihan. Pak Gubernur Sulsel meyakinkan kami sehingga kita bisa hadirkan di Sulsel,” demikian Hanif. (*)
