0%
logo header
Minggu, 12 November 2023 15:42

Jimmy Dorong Pemkab Kutim Selesaikan Pembebasan Lahan Ring Road Sangatta Utara

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmy. (Istimewa)
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmy. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmy, memberikan tanggapan terkait Pembangunan Jalan Ring Road sepanjang 5,9 kilometer di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), yang akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten pada tahun 2024.

Sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmy menyebut bahwa pembayaran sisah lahan yang belum terbayarkan telah dianggarkan di APBD-P 2023. “Pembayaran lahan itu sudah ada, tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Pembebasan lahan adalah satu-satunya masalah yang belum ada kesepakatan sebelumnya. Sekarang kami sudah sepakat, dan kami harapkan bisa terwujud,” ungkap Jimmy.

Dia menjelaskan bahwa pekerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2024, dengan catatan pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan. Jimmy mencatat bahwa Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga Soekarno Hatta sepanjang 2,4 kilometer masih dalam proses hukum, dan pihak pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan jika diperlukan.

Baca Juga : Ketua DPRD Joni Desak Pemkab Kutim Segera Atasi Permasalahan Blank Spot

Meskipun menghadapi kendala pembebasan lahan, Jimmy menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan, tanpa menghadapi masalah sosial atau hukum yang menghambat proses pengerjaan.

Jimmy menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Ring Road Sangatta Utara ini sangat penting karena berperan sebagai jalan alternatif penghubung antarwilayah. Selain itu, jalan ini juga diharapkan dapat mengurai kemacetan di pusat Kota Sangatta serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang tersisa agar pembangunan jalan dapat dilanjutkan tahun depan. Dukungan masyarakat dan koordinasi lintas sektoral juga diperlukan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan ini. (ADV)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646