0%
logo header
Minggu, 03 Juni 2018 22:45

Jubir Iwan-Alimin Minta Kepolisian dan Panwas Adil Dalam Menindaki Money Politik

Jubir Iwan-Alimin Minta Kepolisian dan Panwas Adil Dalam Menindaki Money Politik

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG — Pasca raibnya barang bukti penangkapan warga terhadap 36 karung berisi sarung dari Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Abdul Latief-Usman Marham (Bersalam), Sabtu (02/05/2018) kemarin, ditanggapi keras oleh Arsyad Yunus ST, M.Si, Jubir Pasangan Calon nomor urut 2, Andi Irwan Hamid-Alimin (Iwan-Alimin).

Melalui rilisnya, Arsyad menegaskan jika setelah raib dan memunculkan opini tudingan perampokan logistik Bersalam, sangat menghina dan mencederai pihak Polsek Lembang dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat.

Kata dia, setelah diamankan warga, mobil truk yang berisi 36 bal sarung tersebut diserahkan ke Polsek yang disaksikan Panwas Kecamatan Lembang.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Tudingan Paslon Bersalam bahwa ada yg mau merampok logistik mereka itu merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap kepolisian dan panwas, sebab logistik tersebut setelah digerebek warga justru warga membawa logistik tersebut ke kantor polsek Lembang dan disaksikan pihak panwas, namun setelah beberapa jam logistik yang diserahkan warga ke polsek malah menghilang tidak jelas entah kemana,” tegasnya.

Dirinya berharap para aparat bisa berlaku adil dan transparan akan persoalan ini, dan mengajak masyarakat untuk memerangi semua bentuk money politik dalam bentuk apapun.

“Pihak kepolisian juga harus bersikap netral dan transparan. Semoga masyarakat bisa belajar akan kejadian ini untuk menolak segala usaha dan bentuk money politik,” tandasnya.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Sementara itu Kapolsek Lembang, AKP Muhammad Aris, SPd membenarkan jika ada masyarakat mengantar mobil yang mengangkut barang tersebut ke Mapolsek untuk diamankan dan disaksikan Panwascam Lembang.

“Kami telah berkoordinasi dengan Panwascam terkait langkah berikutnya, dan Panwascam kemudian berjanji melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggarannya dan menyerahkan kembali barang bukti tersebut ke pihak pemilik,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646