REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT – Sebanyaka 210 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupten Muna Barat yang lulus tes kemarin akan menerima SK 100 % dari Bupati. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Muna Barat, Laode Mahajaya Kepada Republikanews.id, Senin (18/04/2022).
“Insya Allah minggu ini 210 CPNS terima SK 100%, seharusnya hari ini, karena Pak Bupati lagi di Luar daerah sehingga kita akan laksanakan hari Rabu nanti proses pemberian SKnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahajaya menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63. Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037.
Baca Juga : Pengusaha Tambang La Ode Darwin Bakal Ramaikan Pilkada Muna Barat 2024
“Pemberian SK 100 % pada CPNS punya mekanisme sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, dimana prosesnya para CPNS harus menjalani sumpah ASN. Dan kami dari pihak penyelenggara akan melakukan pengambilan dokumentasi dan pembuatan berita acara pemberian SK dan selanjutnya kami melaporan kepada BKN. Pada intinya, 210 CPNS harus menjalani sumpah ASN dalam proses pemberian SK 100%,” terangnya.
Selain itu, Mahajaya merencanakan pemberian SK 100% pada 210 CPNS dirangkaikan dengan pemberian SK pada 120 orang yang lulus PPPK. “Rencana hari Rabu nanti, kita rangkaikan dengan pemberian SK pada 120 PPPK yakni 114 orang Guru dan 6 non guru,” tutupnya.