0%
logo header
Rabu, 29 Juni 2022 16:50

Kasus Stupa Borobudur, Pelapor Roy Suryo Dicecar 25 Pertanyaan

Pelapor Kasus Stupa Borobudur mwmberikan keterangan Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/06/2022) kemarin.
Pelapor Kasus Stupa Borobudur mwmberikan keterangan Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/06/2022) kemarin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kuasa hukum perwakilan umat Budha, Herna Sutana telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan kasus unggahan editan foto patung Budha Candi Borobudur. Herna bersama saksi menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 19.39 WIB, Selasa (28/06/2022).

“Kita hari ini memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dari Pak Kurniawan (pelapor) dan sekaligus hari ini juga keterangan dari saksi-saksi, di sini ada Pak Ade dan Pak Edi,” ujar Herna kepada wartawan.

Kepada wartawan, Herna menyebut kliennya menerima beberapa pertanyaan seputar tentang unggahan dari pihak terlapor.

Baca Juga : Mantan Menpora Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan

“Total ada yang 24, ada yang 25,” ungkapnya.

“Pertanyaan seputar tentang unggahannya terlapor (Roy Suryo). Saya sebagai umat Budha dan juga sebagai kuasa hukum mendampingi pemeriksaan dan semuanya berjalan baik dan lancar,,” sambungnya.

Karena baru pemeriksaan awal, Herna mengaku belum bisa berbicara banyak terkait rincian pemeriksaan. Yang pasti, pihak pelapor berharap polisi bisa menuntaskan proses hukum terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo selaku pemilik akun @KRMTRoySuryo2.

Baca Juga : Kevin Wu: Roy Suryo Ditahan, Keadilan Untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Herna berharap laporannya ditindaklanjuti untuk diproses dengan baik secara hukum karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646