0%
logo header
Minggu, 09 Agustus 2026 07:27

Kebijakan Ekonomi Global Tak Pengaruhi Perkembangan Keuangan Syariah Nasional

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat berbagai dinamika hingga kebijakan perekonomian global tidak memberikan pengaruh terhadap perkembangan ekonomi keuangan syariah di Indonesia.

Hal ini berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025. Laporan ini sebagai referensi strategis yang menggambarkan ketahanan, daya saing, serta arah pengembangan industri keuangan syariah nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Laporan tersebut mengangkat tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional” dan menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Melindungi dan Bermanfaat untuk Masyarakat

LPKSI Tahun 2025 memotret perkembangan industri keuangan syariah yang tetap menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian global, didukung implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan serta penguatan kerangka regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik seiring implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan OJK bersama para pemangku kepentingan.

“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,” katanya, dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Yakin PSI Tembus Senayan, Jokowi Pamer KTA dan Resmi Tegaskan Diri sebagai Kader

Menurutnya, pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global. Di tengah fragmentasi perdagangan global, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara, serta meningkatnya ketegangan geopolitik, fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga.

“Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen, sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah nasional,” jelasnya.

Sejalan dengan kondisi tersebut, total aset industri keuangan syariah nasional pada tahun 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen secara year on year (yoy), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah. Dari jumlah tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen yoy. Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18 persen yoy.

Baca Juga : Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, Fraksi PKS DPRD Makassar Puji Kepemimpinan Munafri

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tercatat sebesar Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen yoy, sedangkan aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun atau tumbuh 10,29 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) mengatakan, OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi berbagai regulasi, roadmap sektoral, serta kebijakan yang mendorong penguatan daya saing industri.

Menurut Dian, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi.

Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” terangnya.

Sebagai laporan yang diterbitkan secara berkala setiap tahun, LPKSI menyajikan informasi komprehensif mengenai perkembangan, tantangan, peluang, serta arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

“Laporan ini diharapkan menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat dalam memahami perkembangan serta prospek industri keuangan syariah nasional,” harap Dian.

Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646