0%
logo header
Rabu, 10 Maret 2021 14:41

Kejaksaan Sinjai Laksanakan Vaksinasi, 5 Pegawai Tidak Penuhi Syarat

Salah satu Pegawai di Kejaksaan Negeri Sinjai dilakukan vaksinasi Sinovac, Rabu (10/03/2021).
Salah satu Pegawai di Kejaksaan Negeri Sinjai dilakukan vaksinasi Sinovac, Rabu (10/03/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan Vaksinasi Covid-19 di aula Kejaksaan Negeri. Rabu, (10/03/2021) pagi.

Sebelum melakukan vaksinasi covid-19, seluruh pegawai kejaksaan negeri Melakukan screening untuk mengetahui kondisi kesehatan.

Dari 31 peserta vaksinasi covid-19, 5 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi.

Baca Juga : Kaji Hasil Pemeriksaan Saksi, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli

Kepala kejaksaan negeri Sinjai melalui Kasi intelejen, Helmy Hidayat mengatakan, untuk jumlah peserta vaksin sebanyak 26 orang pegawai kejaksaan dan 5 orang ibu (Pengurus Ikatan Adiyaksa Darma Karini).

“Jadi total 31 peserta, namun yang tidak memenuhi syarat 5 orang diantaranya 3 peserta karena pernah tepapar covid-19 dan 2 orang suhu tubuhnya diatas 38 derajat Celcius,” ucapnya kepada Republiknews.co.id.

Ditambahkannya, diharapkan setelah divaksin tentunya tidak ada perubahan baik perubahan suhu badan dan tidak ada gejala-gejala lainnya.

Baca Juga : Libatkan Polda dan Kejati Sulsel, OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

“Mudah-mudahan setelah Vaksinasi seluruh pegawai kejaksaan negeri terbebas dari covid-19,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala seksi Barang Bukti dan Pemusnahan Kejaksaan Negeri Sinjai Afian Wanda mengatakan setelah beberapa jam divaksin tidak merasakan reaksi apapun.

“Tidak merasakan apa-apa dan saya meminta kepada seluruh masyarakat Sinjai untuk divaksin agar memutus rantai penyebaran covid-19 dan kita basmi,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646