REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi penegakan hukum serta koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Hal ini dilakukan dengan melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang menghadirkan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin mengungkapkan, sosialisasi tersebut merupakan program Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan yang dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia, salah satunya di Makassar. Dimana dalam pertemuan tersebut akan dibahas terkait perkembangan pengaturan, aspek hukum, dan penanganan tindak-tindakan di sektor jasa keuangan kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Dalam pertemuan ini OJK ingin mendorong persamaan persepsi atas prosedur dan koordinasi antara industri jasa keuangan dengan APH. Termasuk juga yaitu untuk menjalankan atau membangun networking dengan Kejaksaan yang berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan deteksi dini dan penanganan terhadap sektor jasa keuangan.
“Kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membantu kita semua, ini juga akan memberikan peningkatan kompetensi yang besar bagi pembangunan kapasitas bapak dan ibu pada sektor jasa keuangan dalam penegakan hukumnya,” ujar Muchlasin, di sela-sela Pembukaan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bagi APH Polda dan Kejati Sulsel, di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, Kamis, (25/06/2026).
Menurutnya, kondisi perekonomian nasional hingga daerah sangat penting bagi sektor jasa keuangan, namun di balik peran strategisnya, sektor jasa keuangan juga menghadapi ancaman serius dari berbagai bentuk tindak pidana. Tak hanya itu, kejahatan tersebut tidak hanya merugikan atau membawa reputasi buruk dari sektor keuangan, namun hal penting lainnya yakni mengikis kepercayaan publik yang merupakan modal utama keberlangsungan sistem keuangan.
Baca Juga : Penuhi Passion Penikmat Balap, Yamaha Launching MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair
“Sehingga untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat kita kepada sektor jasa keuangan ini, perlu kolaborasi bersama dalam memberikan penanganan dan pencegahan yang makin serius,” tegas Muchlasin.
Sementara, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah
mengatakan bahwa penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kejaksaan dan kepolisian dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Deretan Karya Modifikasi Terbaik Yamaha Classy Modifest 2026 Makassar
Lanjut Feriansyah, termasuk yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi serta berdampak luas terhadap masyarakat. Apalagi, di tengah perkembangan inovasi digital pada sektor jasa keuangan.
“Melalui langkah-langkah penguatan koordinasi dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong penguatan ekonomi nasional,” tutupnya.
