REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Izin yang keluar dari Polres Soppeng hanya izin Pasar Malam, namun yang terjadi di Waduk Ompo Soppeng terdapat 2 jenis ketangkasan yang ramai dikunjungi.
Ketangkasan tersebut berupa Lempar Bulu dan permainan Bola Gulir.
Pemilik ketangkasan, Eric, yang dikonfirmasi Selasa (22/10/2019) malam kemarin, mengakui bahwa izin yang digunakan Izin Ketangkasan.
Baca Juga : Program Land4Lives ICRAF Berakhir, Pemprov Sulsel Dorong Jadi Piloct Project Berkelanjutan
“Izin ketangkasan saja,” singkat Eric.
Dikatakan bahwa 2 jenis ketangkasan yang sudah beroperasi selama 5 malam itu merupakan satu paket.
“Baru 5 malam, Izinnya selama 1 bulan,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkot Tarakan Pelajari Pengelolaan PAUD Holistik Ala TK Islam Athirah Makassar
Sementara, Kasat Intel Polres Soppeng Iptu Arifuddin yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kalau yang ada izinnya keluar hanya Pasar Malam.
” Izin yang keluar hanya pasar malam, yang lain tidak ada,” kata Iptu Arifuddin melalui pesan WhatsAppnya. (Yusuf)
