REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Nasib tenaga kontrak (Tekon) yang tidak lulus tes evaluasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Kotim (Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur) akan ditentukan pekan depan.
Keputusan ini diambil setelah para Tekon yang berasal dari sejumlah wilayah di Kotim melakukan aksi damai ke Kantor DPRD Kotim untuk mengadukan nasib mereka, pada Senin (04/07/2022).
Ratusan tenaga kontrak yang mewakili ribuan rekan mereka yang senasib, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotim didampingi Sekda Kotim beserta jajaran.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Sempat terjadi perdebatan panas antara perwakilan tenaga kontrak dan pihak Pemkab Kotim namun akhirnya berhasil dicapai kesepakatan.
Keputusan hasil mediasi antara Pemkab Kotim yang difasilitasi oleh DPRD Kotim ini akan menentukan kepastian nasib 1.041 Tekon yang memperjuangkan haknya.
Ketua DPRD Kotim Dra Rinie Anderson menyebutkan, rekomendasi DPRD Kotim mendorong Pemkab Kotim untuk mengambil sikap dan keputusan seadil-adilnya.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
“Sikap dan keputusan itu akan diumumkan pada 11 Juli 2022 pekan depan,” singkat Rinie Anderson.
